Penjelasan Ringkas - Pembatal Puasa (Update !)


Al Ustadz Abu Abdirrahman Al Bugisi 
 
a. Makan dan minum dengan sengaja

Allah ‘Azza wa Jalla berfirman (yang artinya): "Makan dan minumlah hingga jelas bagi kalian benang putih dan benang hitam dari fajar, kemudian sempurnakanlah puasa hingga malam." (QS. Al Baqarah, 2: 187)

Namun jika seseorang lupa maka puasanya tidak batal, berdasarkan hadits Rasulullah shallaLlahu ‘alaihi wa sallam (yang artinya): "Jika ia lupa lalu makan dan minum maka hendaklah dia sempurnakan puasanya karena sesungguhnya Allah yang memberinya makan dan minum." (HR. Al Bukhari 1831 dan Muslim 1155)

Selengkapnya »



Sahur dan Berbuka Puasa Menurut Sunnah Rosulullah


Redaksi Al Wala’ Wal Bara’
 
SAHUR
 
1. Hikmahnya
 
Allah mewajibkan puasa kepada kita sebagaimana telah mewajibkannya kepada orang-orang sebelum kita dari kalangan Ahlul Kitab, Allah berfirman (yang artinya): "Wahai orang-orang yang beriman diwajibkan atas kamu puasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kalian agar kalian bertaqwa." (QS Al Baqarah: 183).
 
Waktu dan hukum yang diwajibkan atas Ahlul Kitab adalahi tidak boleh makan, minum, dan jima’ setelah tidur, artinya jika tertidur, maka tidak boleh makan sampai malam berikutnya. Hal itu ditetapkan juga untuk kaum muslimin, sebagaimana telah dijelaskan. Maka ketika hukum tersebut dihapuskan, Rosulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan umatnya makan sahur untuk membedakannya dengan puasa Ahlul Kitab.
 
Selengkapnya »



Sambut Ramadhan 1428 H


Berkaitan dengan momen Ramadhan 1428 Hijriyah, berikut ini kami kumpulkan risalah-risalah lalu tentang ibadah puasa di bulan Ramadhan yang pernah dimuat di ghuroba.blogsome.com. Memang tidak banyak dan mungkin terkesan terlambat. Namun harapan kami semoga yang sedikit ini dapat bermanfaat bagi kita semuanya.
 
Selengkapnya »



Fatwa Ulama Islam Tentang Penentuan Awal Ramadhan dan Ied


Redaksi Buletin Al Atsariyah 
 
Sudah menjadi polemik berkepanjangan di negeri kita, adanya khilaf sepanjang tahun tentang penentuan hilal (awal) bulan Romadhon. Karenanya, kita akan menyaksikan keanehan ketika kaum muslimin terkotak, dan terpecah dalam urusan ibadah mereka. Ada yang berpuasa –misalnya- tanggal 12 September karena mengikuti negeri lain; ada yang puasa tanggal 13 karena mengikuti pemerintah; ada yang berpuasa tanggal 14, karena mengikuti negeri yang lain lagi, sehingga terkadang muncul beberapa versi. Semua ini timbul karena jahilnya kaum muslimin tentang agamanya, dan kurangnya mereka bertanya kepada ahli ilmu.

Nah, manakah versi yang benar, dan sikap yang lurus bagi seorang muslim dalam menghadapi khilaf seperti ini? Menjawab masalah ini, tak ada salahnya –dan memang seyogyanya- kita kembali kepada petunjuk ulama’ kita, karena merekalah yang lebih paham agama.

Selengkapnya »



Meneropong Ilmu Hisab


Al Ustadz Qomar Suaidi, Lc
 
Mendekati bulan Ramadhan tentu kita ingat bagaimana perasaan kita yang demikian gembira karena memasuki bulan yang penuh limpahan pahala yang Allah Subhanahu Wata’ala siapkan untuk orang-orang bertakwa. Namun di antara rasa gembira itu, terselip kegelisahan ketika melihat kaum muslimin berbeda-beda dalam menentukan awal bulan Ramadhan. Hilang kebersamaan mereka dalam menyambut bulan mulia itu. Sungguh hati ini sangat sedih. Semoga Allah Subhanahu Wata’ala segera mengembalikan persatuan kaum muslimin kepada ajaran yang benar dan kebersamaan yang indah.
Selengkapnya »



Penentuan Hilal Awal Ramadhan dan Syawal


Al Ustadz Zuhair Syarif 
 
Cara menentukan Ibadah Puasa dan Iedul Fithri

Awal puasa ditentukan dengan tiga perkara :
  1. Ru’yah hilal (melihat bulan sabit).
  2. Persaksian atau kabar tentang ru’yah hilal.
  3. Menyempurnakan bilangan hari bulan Sya’ban.
Selengkapnya »



Kewajiban, Hikmah, dan Adab Puasa Ramadhan


Redaksi Al Wala’ Wal Bara’ 
 
Kewajiban Puasa Ramadhan

Puasa Ramadhan adalah suatu kewajiban yang jelas yang termaktub dalam Kitabullah, Sunnah Rasul-Nya dan ijma’ kaum muslimin. Allah Ta’ala berfirman (yang artinya): "Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kalian berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kalian agar kalian bertakwa, (yaitu) dalam beberapa hari yang tertentu. Maka barang siapa di antara kalian ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin. Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itulah yang lebih baik baginya. Dan berpuasa lebih baik bagi kalian jika kalian mengetahui. (Beberapa hari yang ditentukan itu ialah) bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al-Qur`an sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang bathil). Karena itu, barangsiapa di antara kalian hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu, dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain. Allah menghendaki kemudahan bagi kalian, dan tidak menghendaki kesukaran bagi kalian. Dan hendaklah kalian mencukupkan bilangannya dan hendaklah kalian mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepada kalian, supaya kalian bersyukur." (Al-Baqarah:183-185)
Selengkapnya »



Fatwa Tarawih


Syaikh Muqbil bin Hadi Al Wadi’i

Pertanyaan

Di tempat kami sangat banyak sekali masjid,sebagiannya melaksanakan shalat dengan 8 rakaat dan sebagiannya 20 rakaat, sebagiannya lagi memanjangkan shalatnya dan sebagian lagi memendekkan. Maka masjid manakah yang benar yang sesuai dengan perbuatan Nabi ?

Jawab

Selengkapnya »



Mendengar Adzan Subuh Saat Sahur


Syaikh Muqbil bin Hadi Al Wadi’i

Pertanyaan

Apabila seseorang sedang makan sahur kemudian muadzin mengumandangkan adzan apakah wajib baginya untuk membuang/ mengeluarkan apa-apa yang ada di mulutnya ataukah memakannya ?

Selengkapnya »